Beranda · Direktori · Pajak Daerah

Pajak Daerah

Pajak Reklame: Kewajiban Pemasang Iklan Luar Ruang

Pemasangan reklame di ruang publik dikenai pajak daerah. Pelaku usaha yang memasang papan iklan perlu mengurus izin dan membayar pajaknya.

PAJAK DAERAHPajak Reklame: KewajibanPemasang Iklan Luar Ruang
Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.
Catatan edukatif, Oktober 2026. Bukan nasihat untuk berkas, angka, atau pihak tertentu. Peraturan dan tenggat dibaca dari teks resmi.

Objek pajak

Pajak reklame dikenakan atas penyelenggaraan reklame, termasuk papan, baliho, dan media luar ruang lainnya yang dipasang di wilayah daerah.

Hal yang perlu diurus

Catatan. Ketentuan reklame sangat bergantung pada peraturan daerah masing-masing. Periksa ke dinas terkait.

Sumber