Beranda · Direktori · Investasi

Pajak Investasi

Pajak Jual Saham di Bursa: Tarif Final dan Pelaporannya

Penjualan saham di bursa dikenai PPh final atas nilai transaksi. Investor ritel perlu memahami bahwa pajak ini dipotong oleh perantara perdagangan.

INVESTASIPajak Jual Saham di Bursa:Tarif Final danPelaporannya
Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.
Catatan edukatif, Oktober 2026. Bukan nasihat untuk berkas, angka, atau pihak tertentu. Peraturan dan tenggat dibaca dari teks resmi.

Dasar pengenaan

Penjualan saham yang dilakukan di bursa efek dikenai PPh final berdasarkan nilai transaksi, sebagaimana diatur PP No. 14 Tahun 1997 dan perubahannya.

Hal yang perlu diperhatikan

Catatan. Tarif final dapat berubah melalui peraturan. Periksa ketentuan terbaru dan konfirmasi dengan sekuritas.

Sumber