Beranda · Direktori · Pelaporan dan Sengketa

Pajak Sengketa

Keberatan dan Banding Pajak: Jalur Sengketa di Pengadilan Pajak

Ketika wajib pajak tidak sepakat dengan surat ketetapan pajak, tersedia jalur keberatan ke DJP dan banding ke Pengadilan Pajak. Tenggat waktunya perlu diperhatikan.

PELAPORAN SPTKeberatan dan Banding Pajak: JalurSengketa di Pengadilan Pajak
Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.
Catatan edukatif, Oktober 2026. Bukan nasihat untuk berkas, angka, atau pihak tertentu. Peraturan dan tenggat dibaca dari teks resmi.

Tahap keberatan

Keberatan diajukan secara tertulis kepada Direktur Jenderal Pajak dalam jangka waktu tertentu sejak tanggal surat ketetapan. Keberatan harus memuat alasan dan bukti yang jelas.

Tahap banding

Jika keberatan ditolak sebagian atau seluruhnya, wajib pajak dapat mengajukan banding ke Pengadilan Pajak dalam jangka waktu tertentu sejak keputusan keberatan.

Hal penting

Catatan. Periksa jangka waktu dan syarat terbaru pada UU KUP dan UU Pengadilan Pajak sebelum mengajukan.

Sumber