Beranda · Direktori · Pemotongan dan Pungutan

Pajak Dokumen

Bea Meterai Rp10.000: Kapan Dokumen Perlu Ditempel Meterai

Tidak semua dokumen memerlukan meterai. Bea meterai Rp10.000 berlaku untuk dokumen tertentu yang memenuhi nilai dan jenis yang ditentukan undang-undang.

PEMOTONGANBea Meterai Rp10.000: Kapan DokumenPerlu Ditempel Meterai
Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.
Catatan edukatif, Oktober 2026. Bukan nasihat untuk berkas, angka, atau pihak tertentu. Peraturan dan tenggat dibaca dari teks resmi.

Aturan umum

Dokumen yang berkaitan dengan perjanjian yang memuat nilai uang tertentu, dan memenuhi kriteria undang-undang, dikenai bea meterai Rp10.000. Untuk kuitansi atau dokumen dengan nilai di atas batas tertentu, meterai juga diperlukan.

Contoh dokumen

Cara memenuhinya

Bea meterai dapat dibayar dengan meterai tempel atau dengan meterai elektronik. Meterai yang ditempel harus dibatalkan dengan tanda tangan dan tanggal.

Catatan. Batas nilai dan jenis dokumen diatur dalam undang-undang. Periksa ketentuan sebelum menandatangani dokumen bernilai besar.

Sumber