Beranda · Direktori · Pajak Penghasilan

Pajak Penghasilan

Honor Narasumber dan Pembicara: Pemotongan PPh yang Perlu Dipahami

Honor yang dibayarkan kepada narasumber, pembicara, atau pengisi acara termasuk penghasilan yang dipotong pajak. Penyelenggara dan penerima perlu memahami pemotongannya.

PAJAK PENGHASILANHonor Narasumber dan Pembicara:Pemotongan PPh yang Perlu Dipahami
Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.
Catatan edukatif, Oktober 2026. Bukan nasihat untuk berkas, angka, atau pihak tertentu. Peraturan dan tenggat dibaca dari teks resmi.

Pemotongan

Pemberi honor wajib memotong PPh sesuai jenis penghasilan dan status penerima. Pemotongan dapat berbeda antara penerima orang pribadi dan badan usaha.

Dokumen

Catatan. Tarif pemotongan bergantung pada jenis jasa dan status NPWP. Periksa ketentuan terbaru sebelum membayar.

Sumber