Beranda · Direktori · Pajak Penghasilan

Pajak Penghasilan

Hadiah Undian dan Pajak 25 Persen: Kapan Berlaku

Hadiah dari undian dikenai PPh final sebesar 25 persen. Pemenang yang menerima hadiah bernilai besar perlu memahami kewajiban ini.

PAJAK PENGHASILANHadiah Undian dan Pajak 25Persen: Kapan Berlaku
Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.
Catatan edukatif, Oktober 2026. Bukan nasihat untuk berkas, angka, atau pihak tertentu. Peraturan dan tenggat dibaca dari teks resmi.

Dasar pengenaan

Hadiah undian dikenai PPh final sebesar 25 persen, sebagaimana diatur UU PPh. Pajak ini dipotong oleh pihak penyelenggara sebelum hadiah diserahkan.

Yang perlu diperhatikan pemenang

Penyelenggara

Penyelenggara undian wajib memotong dan menyetor pajak, serta menerbitkan bukti pemotongan kepada penerima.

Catatan. Ketentuan pengecualian tertentu dapat berlaku. Periksa aturan terbaru atau konsultasikan dengan konsultan pajak.

Sumber