Beranda · Direktori · Pajak Penghasilan

Pajak UMKM

PPh Final UMKM 0,5 Persen: Siapa Berhak dan Bagaimana Menghitungnya

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat dapat dikenai PPh final sebesar 0,5 persen dari omzet. Skema ini dibuat agar pajak usaha kecil lebih sederhana.

PAJAK PENGHASILANPPh Final UMKM 0,5 Persen: SiapaBerhak dan Bagaimana Menghitungnya
Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.
Catatan edukatif, Oktober 2026. Bukan nasihat untuk berkas, angka, atau pihak tertentu. Peraturan dan tenggat dibaca dari teks resmi.

Syarat umum

Cara menghitung

Pajak dihitung sebesar 0,5 persen dari omzet bulanan, bukan dari laba. Jika omzet bulan tertentu tidak ada, tidak ada kewajiban pembayaran untuk bulan tersebut.

Hal yang perlu dicatat

Pembukuan sederhana tetap dianjurkan agar omzet tercatat rapi dan mudah dibuktikan saat pemeriksaan. Batas waktu jangka tertentu skema ini juga berlaku sesuai ketentuan.

Catatan. Batas omzet dan masa berlaku fasilitas dapat berubah. Periksa ketentuan terbaru sebelum memilih skema.

Sumber