Beranda · Direktori · Pajak Penghasilan
Pajak Freelancer
Freelancer dan Pajak: Kapan Kena PPh dan Apa yang Dicatat
Penghasilan dari pekerjaan lepas juga termasuk penghasilan yang dikenai pajak. Freelancer perlu memahami bagaimana penghasilan dicatat dan dilaporkan.
Catatan edukatif, Oktober 2026. Bukan nasihat untuk berkas, angka, atau pihak tertentu. Peraturan dan tenggat dibaca dari teks resmi.
Jenis penghasilan
Penghasilan dari pekerjaan bebas, jasa, atau proyek termasuk objek PPh orang pribadi. Jika klien memotong PPh Pasal 21 atau 23, bukti potong tersebut menjadi kredit pajak saat lapor SPT.
Pencatatan
- Catat setiap pemasukan beserta tanggal dan nama pemberi kerja.
- Kumpulkan bukti potong pajak yang diterima dari klien.
- Pisahkan rekening pribadi dan rekening usaha agar mudah ditelusuri.
Jika sudah PKP
Freelancer dengan omzet di atas batas tertentu dapat wajib menjadi PKP dan memungut PPN. Periksa kewajiban ini sebelum menerbitkan faktur.
Catatan. Skema pajak untuk freelancer dapat memilih tarif final UMKM bila memenuhi syarat. Periksa kelayakan sebelum memilih.
Sumber
- UU No. 36 Tahun 2008 tentang PPh sebagaimana diubah UU HPP — peraturan.bpk.go.id
- Informasi PPh orang pribadi, Direktorat Jenderal Pajak — www.pajak.go.id