Beranda · Direktori · Pajak UMKM
Pajak UMKM
Lebih dari satu outlet atau kanal jualan
Toko fisik, aplikasi, dan WhatsApp sering dihitung pemilik sebagai tiga usaha. Kantor pajak melihat peredaran yang terkait dengan wajib pajak yang sama.
Catatan edukatif, Oktober 2026. Bukan nasihat untuk berkas, angka, atau nama pihak tertentu. Peraturan dan tenggat dibaca dari teks resmi dan dari surat yang Anda pegang.
Jumlahkan yang memang satu
Penjualan di beberapa kanal atas nama yang sama dijumlahkan untuk melihat peredaran. Jangan memilih kanal yang paling sepi sebagai omzet resmi.
Yang benar-benar terpisah
Jika ada badan usaha lain dengan kewajiban sendiri, catatannya tidak dicampur. Pemisahan itu harus nyata: identitas, rekening, dan kegiatan, bukan hanya nama etalase.
Yang sering tertukar
Etalase baru di marketplace bukan otomatis wajib pajak baru.
Yang disiapkan
- Daftar kanal jualan
- Rekening tiap kanal
- Identitas yang menerima pencairan dana
- Jangan menghilangkan kanal yang sepi dari catatan
Yang tidak diputuskan halaman ini. Halaman ini tidak menggabungkan atau memisahkan kewajiban pajak Anda secara resmi.
Dalam kategori yang sama
- Keluarga yang membantu di toko dan dibayar
- Saat omzet naik: yang dicek ulang
- Jika UMKM menerima surat dari kantor pajak